Blogger templates


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com

Perbankan syariah

SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system
atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk
menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia.
Secara bersama-sama,
sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana
masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor
perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan a
lternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan
aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan
dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi
keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan
skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang
kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan
instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil
serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk
dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga
akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem
keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang
terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki
landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan
progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65%
pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam
mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara
pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank
Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah
di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara
lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait,
trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem
keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang
bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan
Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan
syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat
dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah
pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya,
seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian
dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat
 nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran
pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas
 untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan,
yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan
syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya
 integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik
yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk
 menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan
syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa
 terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi
syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi
oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana
bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan
sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia
 sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia
telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai
strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi
2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan
syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan
produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan
perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand
strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008
membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset
sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan
syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset
sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan
perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target
asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation,
dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah
pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam,
transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user
friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding
adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang
secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua
lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam
yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan
 kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan
penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta
mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas,
dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai
sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang
bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dokumentasi tentang Perbankan Syariah:
  1. Outlook Perbankan Syariah 2011
  2. Program Akselerasi Perbankan Syariah (Zip File, 902 KB)
  3. Panduan Investasi Perbankan Syariah (Zip File, 945 KB)
  4. Kodifikasi Produk Perbankan Syariah (Zip File, 237 KB)
  5. UU Republik Indonesia No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah
  6. Ikhtisar UU Republik Indonesia No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah
  7. Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI 2003) (Zip File, 1.476 KB)
  8. APA SIH iB (ai-Bi)...??
  9. iB (ai-Bi) Melaju Dengan Strategi Baru
  10. Mengembangkan Usaha Dengan Pembiayaan Modal Kerja iB
  11. Menghitung Bagi Hasil iB
  12. Mobile Banking iB
  13. Multijasa iB : Solusi Kebutuhan Biaya Pendidikan
  14. Perbankan Syariah: Lebih Tahan Krisis Global
  15. Perkembangan Impresif iB (ai-Bi) Perbankan Syariah
  16. Daftar Produk Perbankan Syariah
  17. Dicari : SDM Multidimensi Untuk iB (ai-Bi)
  18. iB ( ai-Bi) : Gaya Hidup Baru Dalam Berbanking
  19. Kartu Kredit iB: Sesuai Syariah, Bisa Dipakai Di Seluruh Dunia
  20. Tabungan iB, Menabung Sekaligus Berinvestasi
  21. KPR iB : Beragam Pilihan Semuanya Menguntungkan
  22. Layanan iB Di Manapun, Mudah Dan Tetap Syariah
  23. Mari Berbagi Hasil Bersama iB


Perbankan syariah Perbankan syariah Reviewed by Agustin Putri on 00.19 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.