MAKALAH
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN DALAM MEMBANGUN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
Diselesaikan untuk memenuhi tugas mata kuliah IT for BUSINESS
Agus Hamdani, S.Ag.,MH.
Disusun oleh :
NAMA :AGUSTIN PUTRI VIRDAWATI
NPM :1061904
KELAS :EI/C
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
T.A. 2011/2012
KATA PENGANTAR
Puji sukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini sabagai tugas yang harus di selesaikan.
Sebagai manusia biasa kami menyadari kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua kalangan baik dosen maupun teman-teman sekalian untuk lebih menyempurnakan makalah saya di lain kesempatan. Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya.
Semoga dengan adanya makalah yang berjudul Kebijakan dan Strategi Pengembangan dalam Membangun E-Government di Indonesia ini dapat membantu masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya, untuk lebih memahami materi ini.
Metro, Mei 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul .i
Kata pengantar ii
Daftar isi iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang masalah 1
1.2. Rumusan masalah 2
1.3. Tujuan penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Definisi E-Government 3
2.2. Kebijakan dan Strategi pengembangan E-Government 4
2.3. Membangun E-Government di Indonesia 10
BAB III PENUTUP 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Negera Indonesia adalah negera besar . Salah satu negara yang termasuk kawasan Asia Tenggara ini memiliki luas wilayah sebesar 1,904,569 km2 yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Negara yang memiliki sekitar 13.487 pulau ini beribu kota di Jakarta yang terletak di Pulau Jawa. Oleh sebab itu, Pulau Jawa menjadi salah satu pusat peradaban, moderenisasi, dan pemerintahan. Maka tidaklah heran segala aktivitas vital yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara terpusat di Pulau Jawa. Keadaan demikian tentu menjadi penghalang bagi masyarakat-masyarakat non-Pulau Jawa untuk mengakses berbagai kepentingannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal ini yang berkaitan dengan birokrasi. Maka sejak reformasi yang bergulir pada tahun 1998 Indonesia mengubah dari sistem pemerintahan sentralistik menjadi sistem pemerintahan desentralisasi. Maksud dari perubahan ini adalah , pemerintah berharap pelayanan publik di daerah akan semakin baik dengan menggali keinginan dan kebutuhan masyarakat daerah tersebut. Sehingga kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan benar-benar merepresentasikan harapan dan karakteristik masing-masing daerah. Sehingga prinsip efektivitas dan efisiensi birokrasi yang dicita-citakan dapat tercapai. ( http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=contoh+e-government+di+indonesia&source=web&cd=3&ved=0CFMQFjAC&url=http%3A%2F)
Namun pada kenyataannya, desentralisasi yang dicita-citakan akan memberikan pelayanan publik yang maksimal di seluruh wilayah Indonesia tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Di sisi lain permasalahan baru muncul, desentralisasi justru menjadi celah berkembangnya tindakan korupsi yang semakin merajalela. Jika pada sistem sentralistik, cenderung pejabat pusat yang melakukan tindak pidana korupsi karena kewenangannya yang tidak terbatas, sedangkan pada sistem desentralisasi pejabat daerah pun dapat melakukan tindakan korupsi. Hal ini terjadi mengingat mereka kini juga memiliki kekuasaan yang besar pada proses penyelenggaraan negara, termasuk dalam hal pelayanan publik.
Dengan segala permasalahan yang semakin hari semakin rumit tersebut sudah selayaknya dilakukan reformasi birokrasi untuk menunjang terciptanya Good Governence yang dicita-citakan oleh hampir semua negara di dunia ini. Salah satu alternatif reformasi birokrasi tersebut adalah dengan memanfaat teknologi atau sistem informasi yang kini berkembang semakin cepat dan semakin canggih.
1.2. RUMUSAN MASALAH
a. Apa itu E-Government ?
b. Bagaimana kebijakan dan pengembangan strategi E-Government ?
c. Bagaimana membangun E-Government di Indonesia ?
1.3. TUJUAN PENULISAN
a. Untuk mengetahui E-Government
b. Untuk Mengetahui kebijakan dan pengembangan strategi E-Government
c. Untuk Mengetahui membangun E-Government di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. DEFINISI E-GOVERNMENT
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.(ewawan.com, 2006, http://ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html). Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
1. Contoh E-Government
• Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut.
• Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
• E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
2. Manfaat E-Government
a. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
b. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
c. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
d. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
2.2. KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN
E-GOVERNMENT
1. Kebijakan E-Government
a. Tuntutan Perubahan
Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat dan daerah otonom. Perlu disadari bahwa apa yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia memberikan harapan sekaligus tantangan.
Perubahan yang tengah dialami tersebut memberikan peluang bagi penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kepentingan rakyat dapat kembali diletakkan pada posisi sentral. Namun setiap perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu disertai oleh berbagai bentuk ketidakpastian. Dengan demikian pemerintah harus mengupayakan kelancaran komunikasi dengan lembaga- lembaga tinggi negara dan kepemerintahan daerah otonom serta mendorong partisipasi masyarakat luas, agar ketidakpastian tersebut tidak mengakibatkan perselisihan paham dan ketegangan yang meluas, serta berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap derasnya aliran ekspresi aspirasi rakyat yang selama ini terpendam, dan mampu menanggapi aspirasi tersebut secara cepat dan efektif.
Penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara itu terjadi pada lingkungan kehidupan antar bangsa yang semakin terbuka, dimana nilai-nilai universal dibidang ekonomi dan perdagangan, politik, kemanusiaan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup saling berkaitan secara kompleks. Apa yang dilaksanakan tidak akan lepas dari pengamatan masyarakat internasional. Dalam hal ini pemerintah harus mampu memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat internasional agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat meletakkan bangsa Indonesia pada posisi yang serba salah.
Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa bangsa Indonesia ke dalam jurang digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi. Oleh karena itu penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi.
b. Pemerintah Yang Diharapkan
Perubahan-perubahan di atas menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda namun berkaitan erat, yaitu :
Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.
Masyarakat menginginkan agar asiprasi mereka didengar; dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut di atas pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen, dan proses kerjanya yang antara lain meliputi :
• Selama ini pemerintah menerapkan sistem dan proses kerja yang dilandaskan pada tatanan birokrasi yang kaku. Sistem dan proses kerja semacam itu tidak mungkin menjawab perubahan yang kompleks dan dinamis, dan perlu ditanggapi secara cepat. Oleh karena itu di masa mendatang pemerintah harus mengembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional.
• Sistem manajemen pemerintah selama ini merupakan sistem hierarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang. Untuk memuaskan kebutuhan masyarakat yang semakin beraneka ragam dimasa mendatang harus dikembangkan sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
• Pemerintah juga harus melonggarkan dinding pemisah yang membatasi interaksi dengan sektor swasta; organisasi pemerintah harus lebih terbuka untuk membentuk kemitraan dengan dunia usaha (public-private partnership).
• Pemerintah harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan informasi dan pelayanan publik.
Dengan demikian pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju e-government. Melalui proses transformasi tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah otonom dapat mengoptimasikan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian seluruh lembaga-lembaga negara, masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dapat setiap saat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah secara optimal. Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang kuat di masing-masing institusi atau unit pemerintahan agar proses transformasi menuju e-government dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
2. Pengembangan E-Government
Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom, dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu: (1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; (2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu:
a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
b. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
c. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
d. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
3. Strategi Pengembangan E-Government
Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?
Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:
Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. "Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan," kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi.( http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html)
2.3. MEMBANGUN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
1. Inisiatif E-Government Di Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
a. Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
b. RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat.
c. Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
d. Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat. (Budi Raharjo, 2001)
2. Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan
tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
3. Cara Memulai E-Government
Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa:
a. informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
b. informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
c. informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus), informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
d. dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat dan daerah otonom. Perlu disadari bahwa apa yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia memberikan harapan sekaligus tantangan.
Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintah
DAFTAR PUSTAKA
http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html
http://www.google.co.id/search?q=e-goverment&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a
http://ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.htm
http://etisetyarini.blog.fisip.uns.ac.id/2011/12/07/e-government-munuju-efektivitas-dan-efisiensi-birokrasi-indonesia/
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=contoh+e-government+di+indonesia&source=web&cd=3&ved=0CFMQFjAC&url=http%3A%2F
http://abdulsalamserbakomunikasi.blogspot.com/2010/02/teknologi-informasi-atau-e-government.html
http://www.batan.go.id/sjk/e-gov.html
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN DALAM MEMBANGUN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
Diselesaikan untuk memenuhi tugas mata kuliah IT for BUSINESS
Agus Hamdani, S.Ag.,MH.
Disusun oleh :
NAMA :AGUSTIN PUTRI VIRDAWATI
NPM :1061904
KELAS :EI/C
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
T.A. 2011/2012
KATA PENGANTAR
Puji sukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini sabagai tugas yang harus di selesaikan.
Sebagai manusia biasa kami menyadari kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua kalangan baik dosen maupun teman-teman sekalian untuk lebih menyempurnakan makalah saya di lain kesempatan. Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya.
Semoga dengan adanya makalah yang berjudul Kebijakan dan Strategi Pengembangan dalam Membangun E-Government di Indonesia ini dapat membantu masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya, untuk lebih memahami materi ini.
Metro, Mei 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul .i
Kata pengantar ii
Daftar isi iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang masalah 1
1.2. Rumusan masalah 2
1.3. Tujuan penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Definisi E-Government 3
2.2. Kebijakan dan Strategi pengembangan E-Government 4
2.3. Membangun E-Government di Indonesia 10
BAB III PENUTUP 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Negera Indonesia adalah negera besar . Salah satu negara yang termasuk kawasan Asia Tenggara ini memiliki luas wilayah sebesar 1,904,569 km2 yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Negara yang memiliki sekitar 13.487 pulau ini beribu kota di Jakarta yang terletak di Pulau Jawa. Oleh sebab itu, Pulau Jawa menjadi salah satu pusat peradaban, moderenisasi, dan pemerintahan. Maka tidaklah heran segala aktivitas vital yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara terpusat di Pulau Jawa. Keadaan demikian tentu menjadi penghalang bagi masyarakat-masyarakat non-Pulau Jawa untuk mengakses berbagai kepentingannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal ini yang berkaitan dengan birokrasi. Maka sejak reformasi yang bergulir pada tahun 1998 Indonesia mengubah dari sistem pemerintahan sentralistik menjadi sistem pemerintahan desentralisasi. Maksud dari perubahan ini adalah , pemerintah berharap pelayanan publik di daerah akan semakin baik dengan menggali keinginan dan kebutuhan masyarakat daerah tersebut. Sehingga kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan benar-benar merepresentasikan harapan dan karakteristik masing-masing daerah. Sehingga prinsip efektivitas dan efisiensi birokrasi yang dicita-citakan dapat tercapai. ( http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=contoh+e-government+di+indonesia&source=web&cd=3&ved=0CFMQFjAC&url=http%3A%2F)
Namun pada kenyataannya, desentralisasi yang dicita-citakan akan memberikan pelayanan publik yang maksimal di seluruh wilayah Indonesia tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Di sisi lain permasalahan baru muncul, desentralisasi justru menjadi celah berkembangnya tindakan korupsi yang semakin merajalela. Jika pada sistem sentralistik, cenderung pejabat pusat yang melakukan tindak pidana korupsi karena kewenangannya yang tidak terbatas, sedangkan pada sistem desentralisasi pejabat daerah pun dapat melakukan tindakan korupsi. Hal ini terjadi mengingat mereka kini juga memiliki kekuasaan yang besar pada proses penyelenggaraan negara, termasuk dalam hal pelayanan publik.
Dengan segala permasalahan yang semakin hari semakin rumit tersebut sudah selayaknya dilakukan reformasi birokrasi untuk menunjang terciptanya Good Governence yang dicita-citakan oleh hampir semua negara di dunia ini. Salah satu alternatif reformasi birokrasi tersebut adalah dengan memanfaat teknologi atau sistem informasi yang kini berkembang semakin cepat dan semakin canggih.
1.2. RUMUSAN MASALAH
a. Apa itu E-Government ?
b. Bagaimana kebijakan dan pengembangan strategi E-Government ?
c. Bagaimana membangun E-Government di Indonesia ?
1.3. TUJUAN PENULISAN
a. Untuk mengetahui E-Government
b. Untuk Mengetahui kebijakan dan pengembangan strategi E-Government
c. Untuk Mengetahui membangun E-Government di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. DEFINISI E-GOVERNMENT
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.(ewawan.com, 2006, http://ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html). Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
1. Contoh E-Government
• Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut.
• Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
• E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
2. Manfaat E-Government
a. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
b. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
c. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
d. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
2.2. KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN
E-GOVERNMENT
1. Kebijakan E-Government
a. Tuntutan Perubahan
Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat dan daerah otonom. Perlu disadari bahwa apa yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia memberikan harapan sekaligus tantangan.
Perubahan yang tengah dialami tersebut memberikan peluang bagi penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kepentingan rakyat dapat kembali diletakkan pada posisi sentral. Namun setiap perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu disertai oleh berbagai bentuk ketidakpastian. Dengan demikian pemerintah harus mengupayakan kelancaran komunikasi dengan lembaga- lembaga tinggi negara dan kepemerintahan daerah otonom serta mendorong partisipasi masyarakat luas, agar ketidakpastian tersebut tidak mengakibatkan perselisihan paham dan ketegangan yang meluas, serta berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap derasnya aliran ekspresi aspirasi rakyat yang selama ini terpendam, dan mampu menanggapi aspirasi tersebut secara cepat dan efektif.
Penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara itu terjadi pada lingkungan kehidupan antar bangsa yang semakin terbuka, dimana nilai-nilai universal dibidang ekonomi dan perdagangan, politik, kemanusiaan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup saling berkaitan secara kompleks. Apa yang dilaksanakan tidak akan lepas dari pengamatan masyarakat internasional. Dalam hal ini pemerintah harus mampu memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat internasional agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat meletakkan bangsa Indonesia pada posisi yang serba salah.
Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa bangsa Indonesia ke dalam jurang digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi. Oleh karena itu penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi.
b. Pemerintah Yang Diharapkan
Perubahan-perubahan di atas menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda namun berkaitan erat, yaitu :
Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.
Masyarakat menginginkan agar asiprasi mereka didengar; dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut di atas pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen, dan proses kerjanya yang antara lain meliputi :
• Selama ini pemerintah menerapkan sistem dan proses kerja yang dilandaskan pada tatanan birokrasi yang kaku. Sistem dan proses kerja semacam itu tidak mungkin menjawab perubahan yang kompleks dan dinamis, dan perlu ditanggapi secara cepat. Oleh karena itu di masa mendatang pemerintah harus mengembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional.
• Sistem manajemen pemerintah selama ini merupakan sistem hierarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang. Untuk memuaskan kebutuhan masyarakat yang semakin beraneka ragam dimasa mendatang harus dikembangkan sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
• Pemerintah juga harus melonggarkan dinding pemisah yang membatasi interaksi dengan sektor swasta; organisasi pemerintah harus lebih terbuka untuk membentuk kemitraan dengan dunia usaha (public-private partnership).
• Pemerintah harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan informasi dan pelayanan publik.
Dengan demikian pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju e-government. Melalui proses transformasi tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah otonom dapat mengoptimasikan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian seluruh lembaga-lembaga negara, masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dapat setiap saat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah secara optimal. Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang kuat di masing-masing institusi atau unit pemerintahan agar proses transformasi menuju e-government dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
2. Pengembangan E-Government
Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom, dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu: (1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; (2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu:
a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
b. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
c. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
d. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
3. Strategi Pengembangan E-Government
Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?
Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:
Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. "Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan," kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi.( http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html)
2.3. MEMBANGUN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
1. Inisiatif E-Government Di Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
a. Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
b. RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat.
c. Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
d. Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat. (Budi Raharjo, 2001)
2. Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan
tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
3. Cara Memulai E-Government
Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa:
a. informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
b. informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
c. informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus), informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
d. dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat dan daerah otonom. Perlu disadari bahwa apa yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia memberikan harapan sekaligus tantangan.
Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintah
DAFTAR PUSTAKA
http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html
http://www.google.co.id/search?q=e-goverment&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a
http://ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.htm
http://etisetyarini.blog.fisip.uns.ac.id/2011/12/07/e-government-munuju-efektivitas-dan-efisiensi-birokrasi-indonesia/
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=contoh+e-government+di+indonesia&source=web&cd=3&ved=0CFMQFjAC&url=http%3A%2F
http://abdulsalamserbakomunikasi.blogspot.com/2010/02/teknologi-informasi-atau-e-government.html
http://www.batan.go.id/sjk/e-gov.html
Tugas Mandiri E-Government
Reviewed by Agustin Putri
on
03.01
Rating:
Reviewed by Agustin Putri
on
03.01
Rating:



Tidak ada komentar: